Jadi...here we go...
VoIP merupakan kepanjangan dari Voice Over Internet Protocol merupakan suatu teknologi yang mampu melewatkan trafik suara, video dan data secara real time, dengan mengubahnya kedalam bentuk digital, dan dikelompokkan menjadi paket–paket data yang dikirim dengan menggunakan platform IP (Internet Protokol).
VoIP sering juga disebut IP Telephony, Internet telephony atau Digital Phone.
Bentuk paling sederhana dalam sistem VoIP adalah dua buah komputer terhubung dengan internet. Bentuk hubungan tersebut bisa dalam bentuk pertukaran file, suara, gambar. Pada perkembangannya, sistem koneksi VoIP mengalami evolusi. Bentuk peralatan pun berkembang, tidak hanya berbentuk komputer yang saling berhubungan, tetapi peralatan lain seperti pesawat telepon biasa terhubung dengan jaringan VoIP.
berikut adalah gambaran sekilas mengenai VoIP :

Sejarah mengenai VoIP :
- 1876 – Penemuan Telepon (Alexander G. Bell)
- 1915 – Telepon menghubungkan benua-benua besar
PSTN - Public Switched Telephone Networks
- 1973 – ARPANET/Network Voice Protocol (experimental) .
- 1995 – Volcatec “Internet Phone” on PC486/33, modem,soundcard, mic, tapi – half-duplex, kualitas suara rendah .
- 1996 – Perkembangan Digital Signal Processor (DSP) .
- 1997 – VoIP mulai memasuki pasar global .
- 2000 – Mulai diterima oleh masyarakat luas.
- Sekarang – Contoh : Telp ke telp selular di AS dari telepon rumah di Indonesia hanya Rp. 250/menit.
Keuntungan menggunakan jaringan voip diantaranya:
1. Biaya lebih rendah untuk sambungan langsung jarak jauh. Penekanan utama dari VoIP adalah biaya. Dengan dua lokasi yang terhubung dengan internet maka biaya percakapan menjadi sangat rendah.
2. Memanfaatkan infrastruktur jaringan data yang sudah ada untuk suara. Berguna jika perusahaan sudah mempunyai jaringan. Jika memungkinkan jaringan yang ada bisa dibangun jaringan VoIP dengan mudah. Tidak diperlukan tambahan biaya bulanan untuk penambahan komunikasi suara.
3. Penggunaan bandwidth yang lebih kecil daripada telepon biasa. Dengan majunya teknologi penggunaan bandwidth untuk voice sekarang ini menjadi sangat kecil. Teknik pemampatan data memungkinkan suara hanya membutuhkan sekitar 8kbps bandwidth.
4. Memungkinkan digabung dengan jaringan telepon lokal yang sudah ada. Dengan adanya gateway bentuk jaringan VoIP bisa disambungkan dengan PABX yang ada dikantor. Komunikasi antar kantor bisa menggunakan pesawat telepon biasa.
5. Berbagai bentuk jaringan VoIP bisa digabungkan menjadi jaringan yang besar. Contoh di Indonesia adalah VoIP Rakyat.
6. Variasi penggunaan peralatan yang ada, misal dari PC sambung ke telepon biasa, IP phone handset.
Kelemahan menggunakan jaringan voip diantaranya:
1. Kualitas suara tidak sejernih Telkom. Merupakan efek dari kompresi suara dengan bandwidth kecil maka akan ada penurunan kualitas suara dibandingkan jaringan PSTN konvensional. Namun jika koneksi internet yang digunakan adalah koneksi internet pita-lebar / broadband seperti Telkom Speedy, maka kualitas suara akan jernih - bahkan lebih jernih dari sambungan Telkom dan tidak terputus-putus.
2. Ada jeda dalam berkomunikasi. Proses perubahan data menjadi suara, jeda jaringan, membuat adanya jeda dalam komunikasi dengan menggunakan VoIP. Kecuali jika menggunakan koneksi Broadband (lihat di poin atas).
3. Regulasi dari pemerintah RI membatasi penggunaan untuk disambung ke jaringan milik Telkom.
4. Jika belum terhubung secara 24 jam ke internet perlu janji untuk saling berhubungan.
5. Jika memakai internet dan komputer dibelakang NAT (Network Address Translation), maka dibutuhkan konfigurasi khusus untuk membuat VoIP tersebut berjalan
6. Tidak pernah ada jaminan kualitas jika VoIP melewati internet.
7. Peralatan relatif mahal. Peralatan VoIP yang menghubungkan antara VoIP dengan PABX (IP telephony gateway) relatif berharga mahal. Diharapkan dengan makin populernya VoIP ini maka harga peralatan tersebut juga mulai turun harganya.
8. Berpotensi menyebabkan jaringan terhambat atau Stuck. Jika pemakaian VoIP semakin banyak, maka ada potensi jaringan data yang ada menjadi penuh jika tidak diatur dengan baik. Pengaturan bandwidth adalah perlu agar jaringan di perusahaan tidak menjadi jenuh akibat pemakaian VoIP.
9. Penggabungan jaringan tanpa dikoordinasi dengan baik akan menimbulkan kekacauan dalam sistem penomoran
Regulasi Pemerintah mengenai VoIP diatur dalam :
1. Pasal 4 Undang-Undang No. 36 Tahun 1996 tentang Telekomunikasi. Pembinaan penyelenggaraan telekomunikasi dilakukan oleh pemerintah. Pasal ini memberikan wewenang yang mutlak kepada pemerintah atas nama negara untuk mengembangkan segi-segi kehidupan terkait dengan bidang telekomunikasi.
2. Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen memberikan kepastian hukum kepada setiap orang untuk dapat berkomunikasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
3. Penyelenggaraan Telekomunikasi menurut Undang-Undang No. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi terbagi atas 3, yaitu:
- Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi
- Penyelenggaraan jasa telekomunikasi
- Penyelenggaraan telekomunikasi khusus.
5. Pasal 14 Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000, penyelenggaraan jasa telekomunikasi diklasifikasikan dalam tiga jenis, yaitu:
- Penyelenggaraan jasa teleponi dasar
- Penyelenggaraan jasa nilai tambah telepon
- Penyelenggaraan jasa multimedia
Namun, pengaturan tersebut tidaklah menjamin kebebasan warga negara dalam menggunakan haknya. Pembatasan layanan VoIP untuk keperluan publik tidak lagi sesuai dengan kondisi perkembangan teknologi, tuntutan global serta tuntutan yang muncul di masyarakat. Teknologi VoIP berperan sangat penting dalam ikut menyukseskan tujuan pembangunan yang dicita-citakan oleh konstitusi. Pemerintah perlu memberikan kemudahan-kemudahan bagi penyelenggara VoIP dengan menekankan pada aspek pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia
Numbering VoIP :
Dengan segala perkembangannya maka saat ini telah dibuat tingkatan (hierarki) dari jaringan VoIP. Di Indonesia jaringan ini dikenal dengan “VoIP Merdeka”. Pada akhirnya dirumuskan kembali bentuk penomoran untuk VoIP ini yang secara standar menjadi 6288.
Jadi secara umum, latar belakang dibentuk sistem penomoran adalah sbb:
a. Menghindari duplikasi nomor
b. Delegasi tanggung jawab
c. Meningkatkan success-rate sambungan
d. Antisipasi go-International
Penomoran VoIP Merdeka dimulai dengan prefiks 6288, diikuti dengan 3 digit Kode Operator dan 7 digit nomor End Point:
6288 xxx yyyyyyy
Dimana:
6288 = Kode VoIP Merdeka
xxx = Kode Operator (3 digit)
yyyyyyy = nomor End Point (7 digit)
Kode Operator
Operator diklasifikasikan menjadi 2 jenis: ISP dan Non-ISP.
Secara teknis tidak ada perbedaan, hanya untuk memudahkan pengenalan dan alasan administratip.
Setiap Operator bertanggungjawab atas alokasi nomor End Point yang menggunakan prefiksnya.
Alokasi Kode Operator
Alokasi untuk ISP:
• 6288901 s/d 6288998 (Tahap-1)
• 6288501 s/d 6288699 (Tahap-2, hanya jika Tahap-1 habis)
Alokasi untuk Non-ISP:
• 6288101 s/d 6288499 (Tahap-1)
• 6288701 s/d 6288899 (Tahap-2, hanya jika Tahap-1 habis)
Dicadangkan:
• 6288888, 6288999, 6288111 untuk test OGK
• 6288000 s/d 6288099 untuk penggunaan di masa depan
Hierarki Gatekeeper
a. Root GK adalah parent dari semua GK dengan prefiks VoIP Merdeka 6288
b. Operator GK adalah parent dari semua terminal dan LGK/gateway yang menggunakan nomor yang diawali dengan Kode Operator ybs
c. LGK adalah parent yang menangani terminal atau GK lain yang berada di jaringan lokal dengan IP privat. GK ini berjalan di mode Proxy
KOnfigurasi Jaringan VoIP :
1. Dari PC ke PC

Konfigurasi menghubungkan antara terminal PC dengan PC lainnya menggunakan perangkat router. Proses encoding, kompresi, dan enkapsulasi terjadipada PC. Sedangkan router bertugas mengenali IP Address tujuan yang terdapat pada datagram dan merutekan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.Aplikasi yang digunakan pada terminal PC menggunakan software softphone atau berupa aplikasi tertentu seperti Neetmeeting atau sejenisnya.
2. Dari PC ke Phone dan sebaliknya
Konfigurasi ini menghubungkan antara terminal PC dengan terminal telepon atau sebaliknya dengan menggunakan suatu gateway untuk proses konversi suara menjadi data dan sebaliknya. Konfigurasi ini dapat menghubungkan antara terminal user dengan basis PSTN dengan terminal user yang berada di jaringan IP.
Hubungan ini memerlukan sebuah gateway yang berfungsi untukmelakukan penyesuaian standard antarmedia termasuk penyesuaian kanal kontroldan kontrol pensinyalan antar media.

3. Dari Phone ke Phone melewati jaringan internet
Konfigurasi ini menghubungkan antara telepon dengan telepon dengan melewati jaringan IP dengan menggunakan perangkat VoIP Gateway yang berfungsi untuk melakukan konversi voice menjadi data dengan proses paketisasi dan sebaliknya
Pada hubungan ini, protokol yang sama digunakan antar interface masing masing terminal, namun pada link digunakan protokol yang berbeda,sehingga keberadaan gateway tetap dibutuhkan.

sumber :
